Setelah menunggu hampir 3-4 bulan lamanya, akhirnya IKRAP saya keluar juga dengan Call Sign JZ 13 OFB (baca: Juliet Zulu Tiga Belas Oscar Fox Bravo).
Dengan demikian, semakin mantablah tujuan luhur bergabung dalam organisasi RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia) dan tidak lagi menyandang gelar RCTI (Radio Cilik Tanpa Izin), he he he he.
Call sign bagi seorang anggota RAPI adalah bukti nyata taat azas, taat hukum dan taat pada tata tertib berkomunikasi.
Sejak dulu saya sudah berinisiatif untuk melegalkan diri dalam menyandang gelar sebagai penghobi radio komunikasi, meskipun lisensi amatir (ORARI) masih jauh di angan-angan, setidak-tidaknya IKRAP sudah menjadi titik tolak perjalanan saya dalam menekuni radio komunikasi secara aktif dan efektif, terutama dalam kegiatan-kegiatan sosial yang dijembatani oleh RAPI.
Semoga dengan adanya IKRAP ini, nantinya lebih membuat saya bertanggung jawab dalam bertutur kata di udara, serta memegang teguh prinsip rukun di udara, akrab di darat, iman di hati.












